KOMPAS.PAPUA - Asisten I Setda selaku Plh. Sekda Kabupaten Puncak Jaya, Yahya Wonorenggo, S.IP., memastikan bahwa terkait Prajab CPNS Forma...

KOMPAS.PAPUA - Asisten I Setda selaku Plh. Sekda Kabupaten Puncak Jaya, Yahya Wonorenggo, S.IP., memastikan bahwa terkait Prajab CPNS Formasi 2013 di Kabupaten Puncak Jaya, akan dilaksanakan pada tanggal 15 Maret bulan ini.
Hal ini disampaikan Yahya dalam amanatnya ketika memimpin Apel gabungan ASN, CPNS, Instansi Vertikal, Tenaga Honorer dan Ormas dilingkungan Pemda Puncak Jaya, pada hari Senin (8/3/21).
“Seluruh CPNS formasi 2013 untuk berada di tempat, agar ketika saat pelaksanaan prajabatan tidak ada lagi alasan apapun yang kami dengar untuk tidak mengikuti prajab tersebut," demikian tutur Yahya.
Ditakannya bahwa sistem kali ini agak berbeda mengingat pelaksanaan prajabatan kali ini dilaksanakan di Kabupaten Puncak Jaya yang merupakan salah satu Kabupaten pertama yang melakukan Diklat Prajabatan untuk tahun 2021.
"Sehingga bagi para CPNS yang tidak mengikuti prajabatan dianggap tidak lulus atau mengundurkan diri” tegas Yahya.
Menurut Yahya, beberapa kategori yang sudah di bagi dalam pelaksanaan prajabatan kali ini, baik kategori K2 dan Umum akan dilaksanakan berbeda. "Untuk K2 pelaksaannya akan dilaksanakan selama seminggu, sedangkan untuk umum kurang lebih sebulan. Plh," jelasnya.
Yahya berharap waktu yang telah ditentukan itu dapat dipersiapkan dengan baik oleh para peserta yang akan mengikuti prajabatan tersebut.
Dalam amanatnya tak lupa Yahya juga menyampaikan agar seluruh OPD dapat bersiap untuk audit selanjutnya. “Pemeriksaan BPK dalam waktu dekat ini akan kembali dilaksanakan, sehingga beberapa catatan yang sudah ada dari beberapa OPD itu harus segera disiapkan semua dokumen-dokumen yang berkaitan dengan catatan BPK. Karena dalam waktu dekat BPK akan kembali melaksanakan pemeriksaan” terang Yahya ketika mengawali amanatnya.
Terkait upaya peningkatan pencapaian target PAD, Yahya menegaskan bahwa Pajak Bumi Bangunan (PBB) itu wajib bagi untuk dibayar
"Karena kami melihat kewajiban itu belum dilaksanakan. Maka kepada instansi terkait, untuk menyampaikan itu lebih teknisnya seperti apa kepada setiap OPD. Begitu pula dengan pajak kendaraan mohon diperhatikan untuk Dinas yang bersangkutan,” demikian penegasan Yahya Wonorenggo, S.IP., menutup amanatnya. (Humas PJ)
“Seluruh CPNS formasi 2013 untuk berada di tempat, agar ketika saat pelaksanaan prajabatan tidak ada lagi alasan apapun yang kami dengar untuk tidak mengikuti prajab tersebut," demikian tutur Yahya.
Ditakannya bahwa sistem kali ini agak berbeda mengingat pelaksanaan prajabatan kali ini dilaksanakan di Kabupaten Puncak Jaya yang merupakan salah satu Kabupaten pertama yang melakukan Diklat Prajabatan untuk tahun 2021.
"Sehingga bagi para CPNS yang tidak mengikuti prajabatan dianggap tidak lulus atau mengundurkan diri” tegas Yahya.
Menurut Yahya, beberapa kategori yang sudah di bagi dalam pelaksanaan prajabatan kali ini, baik kategori K2 dan Umum akan dilaksanakan berbeda. "Untuk K2 pelaksaannya akan dilaksanakan selama seminggu, sedangkan untuk umum kurang lebih sebulan. Plh," jelasnya.
Yahya berharap waktu yang telah ditentukan itu dapat dipersiapkan dengan baik oleh para peserta yang akan mengikuti prajabatan tersebut.
Dalam amanatnya tak lupa Yahya juga menyampaikan agar seluruh OPD dapat bersiap untuk audit selanjutnya. “Pemeriksaan BPK dalam waktu dekat ini akan kembali dilaksanakan, sehingga beberapa catatan yang sudah ada dari beberapa OPD itu harus segera disiapkan semua dokumen-dokumen yang berkaitan dengan catatan BPK. Karena dalam waktu dekat BPK akan kembali melaksanakan pemeriksaan” terang Yahya ketika mengawali amanatnya.
Terkait upaya peningkatan pencapaian target PAD, Yahya menegaskan bahwa Pajak Bumi Bangunan (PBB) itu wajib bagi untuk dibayar
"Karena kami melihat kewajiban itu belum dilaksanakan. Maka kepada instansi terkait, untuk menyampaikan itu lebih teknisnya seperti apa kepada setiap OPD. Begitu pula dengan pajak kendaraan mohon diperhatikan untuk Dinas yang bersangkutan,” demikian penegasan Yahya Wonorenggo, S.IP., menutup amanatnya. (Humas PJ)
No comments