Page Nav

HIDE
GRID_STYLE
FALSE
FADE

Left Sidebar

TO-RIGHT

Breaking News

latest

Kapolres Jayawijaya Berhasil Kembalikan 267 Motor Hasil Curanmor kepada Pemiliknya.

Sumber Foto: Humas Polres Jayawijaya KOMPAS.PAPUA, WAMENA - Upaya yang dilakukan Kapolres Jayawijaya,  AKBP Dominggus Rumaropen, S.Sos, MM....

Sumber Foto: Humas Polres Jayawijaya

KOMPAS.PAPUA, WAMENA - Upaya yang dilakukan Kapolres Jayawijaya, AKBP Dominggus Rumaropen, S.Sos, MM., dalam mengungkap kasus curanmor di wilayahnya memang patut diacungkan jempol. Pasalnya, hanya dalam waktu setahun, pihaknya sudah berhasil mengembalikan 267 Motor hasil Curanmor kepada Pemiliknya.

Demikian hal tersebut dibeberkan oleh Kapolres Dominggus baru-baru ini ketika menyerahkan kembali 6 (enam) unit motor hasil Curanmor kepada pemiliknya. Dimana 6 motor tersebut merupakan barang bukti tindak pidana Curanmor yang terjaring saat razia yang dilakukan oleh Polres Jayawijaya di Lapangan Apel Polres Jayawijaya, pada hari Kamis (18/03/2021).

Dalam keterangannya yang dilansir dari Humas Polres Jayawijaya, Kapolres mengatakan bahwa penahanan 6 motor tersebut adalah bagian dari upaya dan usaha Jajaran Resor Jayawijaya untuk mengungkap kejahatan pencurian kendaraan R2 yang saat ini menempati Rangking 1.

"Berdasarkan anev kita bahwa pencurian kendaraan R2 menempati Rangking 1 dibanding dengan kejahatan-kejahatan lain, sehingga Jajaran Resor Jayawijaya dari gabungan fungsi-fungsi operasional terus melaksanakan Razia dan melakukan hunting serta Patroli Peleton," demikian ungkap Kapolres Jayawijaya.

Ditambahkannya bahwa kegiatan hunting dan patroli tersebut dimaksudkan agar pihaknya bisa mengungkap motor-motor curian dan bisa dikembalikan kepada pemiliknya.

"Hingga selama 1 tahun ini kita telah mengembalikan motor sebanyak 267 (Dua Ratus Enam Puluh tujuh) kendaraan R2, dan kita akan terus lakukan, termasuk razia senjata tajam,” ucap Kapolres.

Dikatakan Kapolres bahwa karakteristik kerawanan Daerah di Kabupaten Jayawijaya terhadap pencurian kendaraan R2 disertai dengan jambret juga kekerasan-kekerasan lainnya, diawali dari angka orang mabuk dari minuman lokal seperti "ballok".

"Sehingga kita lakukan razia dan apabila ditemukan kami lakukan proses hukum dengan menerapkan UU Pangan," tegas Kapolres.

Ditempat yang sama, Amius Lokobal, salah satu pemilik kendaraan mengucapkan terimakasih kepada Kapolres dan Anggota Polres Jayawijaya yang berhasil menemukan motornya yang hilang selama 3 tahun.

"Motor saya ini sudah hilang selama 3 tahun dari Tahun 2019 di bulan Januari. Terimakasih buat kerja keras dari Anggota, khususnya kepada Bapak Kapolres Jayawijaya yang mana dapat mengembalikan motor saya kembali," ujar Amius.

Ditambahkan Amius bahwa motor tersebut sangat diperlukan untuk memenuhi kebutuhan keluarganya. "Kami dan juga Masyarakat sangat mendukung adanya kegiatan Kepolisian Polres Jayawijaya seperti razia kendaraan R2 dan sajam yang sangat meresahkan kami di Kabupaten Jayawijaya,” demikian ungkap Amius Lokobal. (Red-Humas Polres Jayawijaya)

Redaktur: Ika Putri

No comments