Page Nav

HIDE
GRID_STYLE
FALSE
FADE

Left Sidebar

TO-RIGHT

Breaking News

latest

Bupati Puncak Jaya: Yuni Wonda, Serahkan 14 Unit Motor dan 1 Mobil Strada Kepada Pemda Puncak Jaya

KOMPAS.PAPUA, MULIA - Bupati Puncak Jaya, Dr. Yuni Wonda, MM., menyerahkan kendaraan operasional berupa 14 unit motor dan 1 unit mobil Stra...


KOMPAS.PAPUA, MULIA - Bupati Puncak Jaya, Dr. Yuni Wonda, MM., menyerahkan kendaraan operasional berupa 14 unit motor dan 1 unit mobil Strada kepada untuk menunjang pelayanan Pemerintah Daerah Kabupaten Puncak Jaya.

Penyerahan kendaraan tersebut berlangsung saat Apel pagi yang melibatkan Aparatur Sipil Negara, Instansi Vertikal, CPNS, dan Tenaga Honorer dilingkungan Pemerintah Kabupten Puncak Jaya, yang bertempat di Lapangan Alun-alun Pagaleme, pada hari Senin (22/3).

Adapun penyerahan kendaraan operasional sekaligus pembunyian, disaksikan langsung oleh Sekretaris Daerah, Tumiran, S.Sos, M.AP., beserta pejabat Eselon II dilingkungan Pemda Puncak Jaya.

Yuni Wonda dalam amanatnya menyampaikan bahwa kendaraan operasional tersebut bertujuan untuk menunjang tugas-tugas kantor serta untuk melayani masyarakat.

“Untuk menunjang tugas-tugas di kantor, kami beberapa kali telah menyerahkan kendaraan roda dua dan roda empat. Dan untuk menunjang kinerja kendaraan ini, digunakan untuk pelayanan dinas dikantor untuk melayani masyarakat," demikian ungkap Yuni Wonda.

Kepada pengelola kendaraan, Yuni berpesan agar tidak memonopoli kendaraan. Selain menjaga dan merawat, agar tidak segan meminjamkan kendaraan tersebut kepada staf selama hal tersebut dalam rangka pelayanan publik dan pelaksanaan tugas rutin kantor.

Terkait persoalan aset kendaraan yang tidak berada ditempat, Yuni Wonda menegaskan bahwa selama ini Kabupaten Puncak Jaya hanya menggunakan memo dan tidak didasari keputusan Bupati.

"SK kendaraan untuk pejabat maupun staf tidak didasari surat keputusan Bupati. Sehingga pemeriksaan BPK, kita tidak bisa buktikan keberadaan kendaraan, bahkan siapa yang menggunakan kita tidak bisa deteksi," tutur Yuni Wonda

Sehingga ke depannya pihaknya berharap dengan penyerahan di depan apel tersebut semua menjadi jelas. Hal terpenting menurut Yuni adalah penerima dapat bertanggung jawab merawat kendaraan tersebut serta penggunaanya benar-benar untuk kedinasan.

"Jangan baru satu minggu pakai sudah rusak baru komplain ke Bupati. Apalagi saya dengar ada indikasi kendaraan dipakai untuk komersial dan ganti plat hitam dipakai untuk ojek. Saya tidak segan-segan untuk tarik kembali. Kendaraan ini milik Pemda bukan hanya milik OPD tertentu atau bagian tertentu saja," pesan Yuni Wonda.

Pada akhir amanatnya Yuni Wonda juga menekankan kepada jajarannya untuk tetap patuh dalam membayar kewajiban Pajak Kendaraan Bermotor sesuai temponya. (Red-Humas PJ)


Editor: M Nawipa

No comments