Page Nav

HIDE
GRID_STYLE
FALSE
FADE

Left Sidebar

TO-RIGHT

Breaking News

latest

Mendagri Resmi Melantik Tiga Penjabat Gubernur DOB Papua

KOMPAS.PAPUA - Menteri Dalam Negeri, Jenderal Polisi (Purn.) Prof. Drs. H. Muhammad Tito Karnavian, M.A., Ph.D., resmi melantik Tiga Penjab...

KOMPAS.PAPUA - Menteri Dalam Negeri, Jenderal Polisi (Purn.) Prof. Drs. H. Muhammad Tito Karnavian, M.A., Ph.D., resmi melantik Tiga Penjabat Gubernur Daerah Otonom Baru atau DOB Papua, yakni Dr. Ir. Apolo Safanpo, S.T., M.T., sebagai Penjabat Gubernur Papua Selatan, Nikolaus Kondomou, S.H., M.H., sebagai Penjabat Gubernur Papua Pegunungan dan Dr. Ribka Haluk, S.Sos., M.M., sebagai Penjabat Gubernur Papua Tengah, pada hari Jumat (11/11/22) 

Pelantikan berlangsung di Plaza Gedung A Kantor Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia yang turut dihadiri para pejabat Pemerintah Republik Indonesia, Wakapolda Papua serta para Kapolres yang bertugas di Papua.

Sebelum memberikan sambutannya, Mendagri membacakan putusan Presiden serta mengambil sumpah janji jabatan para Penjabat Daerah sekaligus memasangkan tanda pangkat maupun penandatanganan fakta integritas.

Dalam sambutannya, Mendagri mengatakan bahwa dengan disahkannya Undang-Undang Nomor 2 tahun 2021 tentang Otonomi Khusus Papua yang ditetapkan pada tanggal 19 Juli 2021, menjadi momen penting dalam rangka akselerasi percepatan pembangunan di Papua, diantaranya dengan cara melakukan pemekaran di daerah Papua, dimana hal ini merupakan aspirasi dari sebuah sejarah.

Dikatakan Mendagri, dengan berbagai pertimbangan itulah kemudian muncul inisiatif dari DPR RI untuk membuat draft tentang pembentukan 3 daerah otonomi baru provinsi. Oleh karena itu disepakati oleh DPR RI dan DPD RI serta Pemerintah melalui pembahasan yang cukup panjang dengan mencari berbagai informasi, masukkan dan lain-lain, sehingga akhirnya 3 undang-undang tersebut disempurnakan dan diparipurnakan oleh DPR RI, dan kemudian diundangkan oleh Pemerintah.

“Kita sudah melakukan persiapan-persiapan dari awal yang dipimpin oleh Bapak Wamendagri sebagai Orang Asli Papua, yang mana beliau saya tunjuk untuk membuat tim untuk melakukan persiapan seperti sarana prasarana anggaran termasuk seleksi pemilihan pejabat," demikian tutur Mendagri Tito Karnavian

Mendagri menambahkan bahwa pemilihan pejabat melalui proses yang cukup panjang dan menerima masukan masukan dari berbagai pihak dan diputuskan dalam sidang tim penilai akhir yang dipimpin oleh Presiden Republik Indonesia yang dihadiri oleh sejumlah Menteri serta Kepala Lembaga lainnya

"Pelaksanaan pelantikan untuk menandai defacto 3 Provinsi baru di Indonesia yang mana saat ini Indonesia memiliki 37 Provinsi, 5 diantaranya ada di tanah Papua," jelas Mendagri Tito. 

Untuk mengakomodir adanya Provinsi-Provinsi baru dari DPD, Tito melihat satu Provinsi mengirimkan 4 perwakilan DPD yang mengartikan bahwa ke depannya akan ada 20 anggota DPD RI dan suara yang mewakili Papua akan lebih kuat sampai ke DPD RI.

“Pemekaran jangan disikapi sebagai hal yang negative, karena kami melihat lebih banyak sisi positifnya dan juga kita melihat model-model pemekaran yang selama ini sudah ada. Dapat dilihat sejarah pada saat Papua di masa lalu banyak terhambat perkembangan namun dengan adanya pemekaran ini kita dapat mempermudah melakukan pelayanan kepada masyarakat, agar pelayanan dapat menyeluruh,” tutur Mendagri.

Mendagri juga mengajak masyarakat untuk dapat bersama-sama mengevaluasi apa saja langkah-langkah yang dilakukan para penjabat baru dan dengan adanya pejabat baru semua dapat berjalan dengan maksimal guna mencapai pembangunan di Papua.

“Terkait program-program Pemerintah Pusat, agar para Bupati dapat meneruskan program tersebut sehingga dapat berkesinambungan dan bermanfaat bagi masyarakat Papua demi meningkatkan pembangunan dan kesejahteraan di Papua,” Demikian tutup Mendagri Tito Karnavian.(TN)

No comments