KOMPAS.PAPUA, MANOKWARI l Kapolda Papua Barat, Irjen Pol Tornagogo Sihombing, melalui Direktur Kriminal Umum Polda Papua Barat, Kombes Pol ...
KOMPAS.PAPUA, MANOKWARI l Kapolda Papua Barat, Irjen Pol Tornagogo Sihombing, melalui Direktur Kriminal Umum Polda Papua Barat, Kombes Pol Ilham Saparona, mengatakan bahwa pelaku penikaman Hugo dan Daud dua warga di Manokwari, dengan inisial AA, sedang menjalani pemeriksaan dan terancam hukuman mati.
“Beberapa jam setelah insiden, anggota polisi langsung bergerak cepat dan menangkap tersangka serta alat bukti yang digunakan menikam kedua korban sehingga meninggal dunia. Saat ini tersangka sedang jalani proses pemeriksaan,” ungkap Ilham kepada awak media pada Selasa, (23/03/2021).
Ditambahkannya bahwa tersangka menikam kedua korban karena dipicu ketersinggungan antara korban dan tersangka, sehingga tersangka tak berfikir panjang dan langsung main hakim sendiri.
“Kami masih dalami lagi. Tersangka kondisi normal tanpa dipengaruhi miras,” tegas Kompol Ilham Saparona
Ditempat yang sama, Kabid Humas Polda Papua Barat, Kombes Pol Adam Erwindi juga membenarkan penangkapan tersangka penikaman dua warga di Mess Ladies Karaoke Princess, Jalan Trikora Wosi, Manokwari, Papua Barat, pada Selasa dini hari, 23 Maret 2021.
“Terkait perbuatannya, tersangka dikenai Pasal 338 dan atau 351 Ayat 3 dengan ancaman kurungan badan atau penjara seumur hidup,” demikian beber Adam
Menurut Adam, pada Pukul 04.30 WIT terjadi insiden penusukan oleh tersangka berinisial AA kepada dua orang korbannya. “Tersangka ditangkap Pukul 11.00 WIT oleh anggota Polres Manokwari,” terang Adam
Kejadian bermula saat tersangka datang ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) Pukul 03.00 WIT, kemudian tersangka duduk di depan Mess Ladies Karoke Princess. Beberapa saat kemudian kedua korban datang berteriak-teriak dengan ucapan: “Jangan mau dengan laki-laki ini, dia tak punya uang”.
Selanjutnya, lanjut Adam, tersangka masuk ke dalam ruangan, tapi kedua korban masih berteriak dengan ucapan yang sama. “Tersangka akhirnya tak tahan mendengar ucapan kedua korban. Sehingga tersinggung, merasa di hina dan menikam korban,” beber Adam
Adapun dampak dari penikaman Hugo dan Daud itu membuat emosi warga tak terbendung sehingga sejumlah fasilitas umum dan rumah warga, serta pertokoan di Manokwari, menjadi sasaran amuk massa dengan lemparan batu.
Menutup penjelasannya, Adam menghimbau warga untuk tidak terprovokasi dan melakukan aksi berlebihan sehingga mengganggu situasi serta kondisi yang sudah mulai kondusif. (Red)
Editor: Sonya MDD
“Beberapa jam setelah insiden, anggota polisi langsung bergerak cepat dan menangkap tersangka serta alat bukti yang digunakan menikam kedua korban sehingga meninggal dunia. Saat ini tersangka sedang jalani proses pemeriksaan,” ungkap Ilham kepada awak media pada Selasa, (23/03/2021).
Ditambahkannya bahwa tersangka menikam kedua korban karena dipicu ketersinggungan antara korban dan tersangka, sehingga tersangka tak berfikir panjang dan langsung main hakim sendiri.
“Kami masih dalami lagi. Tersangka kondisi normal tanpa dipengaruhi miras,” tegas Kompol Ilham Saparona
Ditempat yang sama, Kabid Humas Polda Papua Barat, Kombes Pol Adam Erwindi juga membenarkan penangkapan tersangka penikaman dua warga di Mess Ladies Karaoke Princess, Jalan Trikora Wosi, Manokwari, Papua Barat, pada Selasa dini hari, 23 Maret 2021.
“Terkait perbuatannya, tersangka dikenai Pasal 338 dan atau 351 Ayat 3 dengan ancaman kurungan badan atau penjara seumur hidup,” demikian beber Adam
Menurut Adam, pada Pukul 04.30 WIT terjadi insiden penusukan oleh tersangka berinisial AA kepada dua orang korbannya. “Tersangka ditangkap Pukul 11.00 WIT oleh anggota Polres Manokwari,” terang Adam
Kejadian bermula saat tersangka datang ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) Pukul 03.00 WIT, kemudian tersangka duduk di depan Mess Ladies Karoke Princess. Beberapa saat kemudian kedua korban datang berteriak-teriak dengan ucapan: “Jangan mau dengan laki-laki ini, dia tak punya uang”.
Selanjutnya, lanjut Adam, tersangka masuk ke dalam ruangan, tapi kedua korban masih berteriak dengan ucapan yang sama. “Tersangka akhirnya tak tahan mendengar ucapan kedua korban. Sehingga tersinggung, merasa di hina dan menikam korban,” beber Adam
Adapun dampak dari penikaman Hugo dan Daud itu membuat emosi warga tak terbendung sehingga sejumlah fasilitas umum dan rumah warga, serta pertokoan di Manokwari, menjadi sasaran amuk massa dengan lemparan batu.
Menutup penjelasannya, Adam menghimbau warga untuk tidak terprovokasi dan melakukan aksi berlebihan sehingga mengganggu situasi serta kondisi yang sudah mulai kondusif. (Red)
Editor: Sonya MDD
No comments