Page Nav

HIDE
GRID_STYLE
FALSE
FADE

Left Sidebar

TO-RIGHT

Breaking News

latest

Jika Oknum SG Tidak Diproses, Kepala Distrik dan Kepala Kampung di Puncak Jaya Ancam Lakukan Aksi Lebih Besar

KOMPAS.PAPUA, MULIA - Sejumlah Kepala Distrik dan Kepala Kampung yang berasal dari 302 Kampung dan 27 Distrik, mendatangi kantor DPRD Punca...


KOMPAS.PAPUA, MULIA - Sejumlah Kepala Distrik dan Kepala Kampung yang berasal dari 302 Kampung dan 27 Distrik, mendatangi kantor DPRD Puncak Jaya pada Kamis (25/3/21) dan meminta penjelasan terkait otak di balik kisruh persoalan Kepala Kampung yang diduga adalah oknum SG, salah satu anggota DPRD Puncak Jaya.

Oleh para kepala kampung dan kepala distrik, SG dianggap menjadi dalang dan beking kisruh persoalan kepala kampung kabupaten Puncak Jaya. Sehingga mereka meminta kepada Badan Kehormatan DPRD untuk segera menindak tegas oknum SG

Menurut mereka, setelah menerima aspirasi dari masyarakat yang mengaku kecewa dengan tindakan oknum pejabat publik tersebut yang menggiring opini dan memberitakan berita hoax dan isu miring terkait kepala kampung, bahkan melontarkan provokasi bahwa Bupati akan di tahan. Isu tersebut dikhawatirkan akan menjadi masalah baru ditengah masyarakat.

Usai melakukan aksi, awak media ini secara ekslusif mewawancarai Irianto Wonda selaku Ketua Forum Peduli Puncak Jaya dikediamannya

Didampingi beberapa Kepala Kampung dan Kepala Distrik, Irianto menyampaikan bahwa oknum SG harus segera menjelaskan kepada publik terkait tuduhannya mengenai dugaan korupsi dana kampung di Puncak Jaya sebesar 160 Miliar

“Kami seluruh masyarakat, para Kepala Distrik dan Kepala Kampung, meminta kepada saudara SG atau oknum yang bermain di Kejati Papua untuk memberikan penjelasannya atas tuntutan siapa yang membuat drama di Kejati Papua bahwasanya ada dugaan korupsi dana kampung di Puncak Jaya dengan jumlah 160 Miliar,” demikian ungkap Irianto

Irianto menambahkan bahwa aksi mereka mempunyai dasar yang kuat karena memiliki saksi dari masyarakat yang dianggap ikut menyaksikan SG yang saat itu sudah membuat perjanjian 125 jabatan kepala kampung, serta memprovokasi mantan kepala kampung dengan mengatasnamakan masyarakat Puncak Jaya dan 125 mantan Kepala Kampung lalu membuat drama di Kejati Papua.

"Semua yang dilakukan oknum SG itu merupakan tindakan tidak terpuji karena dianggap sudah tidak menghormati para kepala kampung yang sah di lantik Bupati Puncak Jaya," tutur Irianto.

Irianto dalam kesempatan itu juga menegaskan bahwa apabila dikemudian hari saudara SG dan beberapa oknum terkait mencoba membuat drama baru lagi terkait jabatan kepala kampung, maka pihaknya dan seluruh masyarakat Puncak Jaya akan mencari dan meminta pertanggungjawaban saudara SG

"Karena yang bersangkutan sudah ikut terlibat mematikan SDM masyarakat Puncak Jaya dan mengganggu penyelenggaraan pemerintahan di Puncak Jaya,” pungkas Irianto

Dengan demikian maka Irianto berharap tuntutan masyarakat Puncak Jaya kepada DPRD Puncak Jaya untuk segera memanggil oknum SG untuk mengklarifikasikan perbuatannya.

“Segera menghadirkan SG agar dapat mengklarifikasi tindakannya direkaman video yang beredar di dunia maya dan membawa kepala suku Sentani, Saireri dan masyarakat Sentani serta Kerom yang mengatasnamakan 125 kepala kampung dan mendatangi Kejati membuat laporan tidak benar tanpa bukti,” tegas Irianto

Diterangkannya pula bahwa hal tersebut dianggap sudah mencemarkan nama baik Pemerintah Daerah Puncak Jaya serta reputasi Bupati yang sah, untuk itu masyarakat meminta agar SG segera dihadirkan karena tindakan SG dianggap dapat menciptakan perang suku susulan

Menutup penjelasannya, Irianto menekankan apabila dalam waktu 2 minggu Ketua DPRD tidak menghadirkan SG untuk klarifikasi, maka masyarakat akan melakukan investigasi mandiri serta mengancam akan menurunkan massa yang lebih besar. (Red-Humas PJ)

Editor: Yubelince Pekey

No comments