Kabid Dokkes Polda Papua: Kombes Pol dr. Nariyana M.Kes (Sumber foto. humas.polri.go.id ) Jayapura, KOMPAS.PAPUA l Polda Papua sedang mengg...

Kabid Dokkes Polda Papua: Kombes Pol dr. Nariyana M.Kes
(Sumber foto.humas.polri.go.id)
Jayapura, KOMPAS.PAPUA l Polda Papua sedang menggelar vaksinasi tahap II dengan sasarannya adalah kelompok Lansia, ASN beserta pelayan publik dan penegak hukum yakni TNI-Polri, pada Jumat (5/3/2021).
Adapun pemberian vaksinasi, menurut Nariyana, akan diberikan pada dua tahap, dimana jika suntikan pertama telah selesai, maka dilakukan suntikan tahap kedua yang akan diberikan setelah 14 hari pasca suntikan pertama.
Kabid Dokkes Polda Papua, Kombes Pol dr. Nariyana M.Kes., membeberkan bahwa untuk internal Polda Papua dan jajaran, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kadinkes Provinsi Kota dan Kabupaten untuk menyiapkan vaksin bagi personel TNI-Polri yang berada di Polda dan jajaran.
Nariyana menambahkan bahwa targetnya adalah seluruh personel, baik itu organik maupun BKO, maupun para siswa Bintara dan Taruna yang sedang melaksanakan Pembelajaran Jarak jauh (PJJ), semuanya akan mendapatkan vaksinasi Covid-19.
Nariyana menambahkan bahwa targetnya adalah seluruh personel, baik itu organik maupun BKO, maupun para siswa Bintara dan Taruna yang sedang melaksanakan Pembelajaran Jarak jauh (PJJ), semuanya akan mendapatkan vaksinasi Covid-19.
"Hasil rekapitulasi menyebutkan sebanyak 12.160 personel di seluruh jajaran, dan kalau dikalikan berarti membutuhkan sebanyak 24.320 dosis yang harus diberikan kepada personel untuk dua kali suntikan," terangnya.
Disampaikannya bahwa untuk pelaksanaan vaksinasi akan dilakukan pada hari Senin tanggal 15 Maret 2021, di Aula Rastra Samara Polda Papua dengan melibatkan personel Bid Dokkes Polda Papua selaku Vaksinator.
Disampaikannya bahwa untuk pelaksanaan vaksinasi akan dilakukan pada hari Senin tanggal 15 Maret 2021, di Aula Rastra Samara Polda Papua dengan melibatkan personel Bid Dokkes Polda Papua selaku Vaksinator.
"Kegiatan Vaksinasi ini dalam rangka mendukung program Pemerintah sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Oleh karenanya, kami mengimbau kepada seluruh personel Polri untuk antusias dalam mengikuti kegiatan tersebut,” ungkap Nariyana
Sebagaimana sudah dilihat dari berbagai informasi yang beredar, lanjut Nariyana, bahwa tidak terdapat komplikasi atau kejadian setelah di vaksin yang menimbulkan gejala yang berat. "Efek ringan dari vaksin sendiri kebanyakan hanya menimbulkan kantuk," jelasnya.
Karenanya, dirinya berharap seluruh personel dapat melaksanakan vaksinasi sesuai dengan tahapannya, dimana usai disuntik vaksin, personel diharap menunggu selama 30 menit untuk dilakukan evaluasi atau observasi untuk mengecek apakah kejadian ada ikutan pasca imuniasi (KIPI) atau tidak. Jika tidak ada, maka yang bersangkutan diperbolehkan pulang.
Sebagaimana sudah dilihat dari berbagai informasi yang beredar, lanjut Nariyana, bahwa tidak terdapat komplikasi atau kejadian setelah di vaksin yang menimbulkan gejala yang berat. "Efek ringan dari vaksin sendiri kebanyakan hanya menimbulkan kantuk," jelasnya.
Karenanya, dirinya berharap seluruh personel dapat melaksanakan vaksinasi sesuai dengan tahapannya, dimana usai disuntik vaksin, personel diharap menunggu selama 30 menit untuk dilakukan evaluasi atau observasi untuk mengecek apakah kejadian ada ikutan pasca imuniasi (KIPI) atau tidak. Jika tidak ada, maka yang bersangkutan diperbolehkan pulang.
Adapun pemberian vaksinasi, menurut Nariyana, akan diberikan pada dua tahap, dimana jika suntikan pertama telah selesai, maka dilakukan suntikan tahap kedua yang akan diberikan setelah 14 hari pasca suntikan pertama.
"Bila personel sedang tidak berada ditempat pasca suntikan pertama, bisa dilaksanakan setelah 14 hari, namun dengan catatan tidak lebih dari 28 hari”, bebernya
Dijelaskannya bahwa kekebalan tubuh atau antibodi akan terbentuk setelah 14 hingga 28 hari pasca suntikan kedua terlaksana. "Berkaca dari hal tersebut, seseorang yang telah menjalankan vaksinasi harus tetap menerapkan protokol kesehatan seperti menggunakan masker, menjaga jarak serta rajin mencuci tangan,” ucap Nariyana
"Akan lebih baik jika seseorang mendapatkan antibodi dari vaksianasi dibandingkan telah tertular dan membentuk antibodi itu sendiri. Oleh karena itu, kami berharap kepada masyarakat maupun personel yang belum terkena Covid-19 untuk menjaga betul kesehatannya," terang Nariyana.
"Akan lebih baik jika seseorang mendapatkan antibodi dari vaksianasi dibandingkan telah tertular dan membentuk antibodi itu sendiri. Oleh karena itu, kami berharap kepada masyarakat maupun personel yang belum terkena Covid-19 untuk menjaga betul kesehatannya," terang Nariyana.
Menutup penjelasannya, Nariyana mengingatkan bahwa mereka yang pernah terkena Covid-19, diperbolehkan melaksanakan vaksinasi dengan rentan waktu 3 bulan setelah dinyatakan sembuh.
"Saya berharap kepada masyarakat maupun personel TNI-Polri untuk mensukseskan program pemerintah terkait vaksinasi Covid-19, salam sehat untuk kita semua," demikian tutup Kombes Pol dr. Nariyana M.Kes., selaku Kabid Dokkes Polda Papua. (Red)
No comments