(Sumber Foto: humas.polri.go.id ) Biak, KOMPAS.PAPUA – Polres Biak Numfor bersama Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Wilayah Provinsi P...

(Sumber Foto: humas.polri.go.id)
Biak, KOMPAS.PAPUA – Polres Biak Numfor bersama Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Wilayah Provinsi Papua, menggelar Audensi terkait pelaksanaan tugas dan fungsi pemberian layanan dan pembinaan hukum kepada masyarakat, khususnya penegakan perlindungan kekayaan intelektual melalui pencegahan dan pengawasan pelanggaran kekayaan intelektual di daerah.
Audiens tersebut dilakukan di Ruang Parama Satwika Polres Biak Numfor, pada hari Kamis (4/03/2021), yang dihadiri Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Papua, Anthonius Mathius Ayorbaba,S.H., M.Si., Kapolres Biak Numfor, AKBP Andi Yoseph Enoch, S.I.K, Kepala Divisi pemasyarakatan Provinsi Papua, Kusnali, Kepala divisi Keimigrasian Provinsi Papua, Novianto Sulastono, beserta Kabid Pelayanan Hukum Kemenkum dan HAM Provinsi Papua, Habel Way.
Turut hadir pula Kepala Imigrasi Biak, Kalapas Biak, Kasat Reskrim Polres Biak, IPTU Oscar Rahadian, Kasat Intelkam Polres Biak, IPTU Supali, Kasat Narkoba Polres Biak, IPTU Nurdin Rahmati, Kasat Sabara Polres Biak, IPTU Maryono, Kasiwas Polres Biak, IPTU Tamrin, Kasat Tahti Polres Biak, IPDA Rais Said, besserta Para Perwira lainnya dijajaran Polres Biak Numfor.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Biak Numfor, AKBP Andi Yoseph Enoch, S.I.K., menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kunjungan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Papua beserta jajarannya.
Andi juga menegaskan bahwasanya Polres Biak Numfor siap mendukung sinergitas bersama Kanwil Kemenkumham Papua, baik Jajaran Keimigrasian maupun Pemasyarakatan.
“Polres Biak Numfor akan akan selalu mendukung sinergitas bersama semua stakeholder terkait, tentunya demi memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, khususnya di Kabupaten Biak Numfor,” tutur Andi
Ditempat yang sama, Kakanwil Kemenkumham Papua juga menerangkan Tugas dan Fungsi dari Kementerian Hukum dan HAM Papua, baik itu yang terkait Pemasyarakatan, Keimigrasian serta Pelayanan Hukum.
Kakanwil Kemenkumham Papua dalam hal ini berharap bahwa melalui giat Audiensi ini dapat menjadikan hubungan sinergitas dalam membangun kerja sama yang baik antara Kemenkumham dan Kepolisian dalam mencari solusi atas permasalahan yang dihadapi secara bersama.
“Melalui pertemuan ini, diharapkan dapat meningkatkan pelayananan penegakkan hukum yang ada, sehingga masyarakat bisa terusan merasakan keamanan dan kenyamanan,” demikian tutup Kakanwil Kemenkumham Papua. (Red)
No comments