Page Nav

HIDE
GRID_STYLE
FALSE
FADE

Left Sidebar

TO-RIGHT

Breaking News

latest

Temui Tim Pencaker Formasi CPNS 2022, Ini Pesan Bupati Puncak Jaya Yuni Wonda

Keterangan Foto: Bupati Puncak Jaya: Dr. Yuni Wonda, S.Sos., S.IP., MM. (Kanan), dan Sekda Puncak Jaya: H Tumiran, S.Sos (Kiri) KOMPAS.PAPU...

Keterangan Foto: Bupati Puncak Jaya: Dr. Yuni Wonda, S.Sos., S.IP., MM. (Kanan), dan Sekda Puncak Jaya: H Tumiran, S.Sos (Kiri)

KOMPAS.PAPUA, Mulia - Bupati Puncak Jaya, Dr. Yuni Wonda, S.Sos, S.IP, MM., menerima perwakilan Tim Pencari kerja (Pencaker) beserta Pimpinan OKP di Ruang UKP Kantor Bupati Puncak Jaya, pada hari Kamis (24/02/22).

Tim Pencaker CPNS 2022 tersebut terdiri dari Pimpinan Forum Peduli Puncak Jaya FPPJ, KNPI, Pemuda Pancasila, AMANAH, para Kepala Suku Umum Puncak Jaya, beserta Perempuan Peduli Pembangunan Kabupaten Puncak Jaya 

Hadir dalam penyampaian aspirasi, Sekda Puncak Puncak Jaya, H. Tumiran, S.Sos bersama Staf Ahli Bupati Bidang Pemhumpol Ukkas, S.Sos, M.KP., beserta staf dari Disnaker dan puluhan pemuda yang menamakan dirinya Tim Pencaker Puncak Jaya.

Kepada para Pencaker yang hadir, Bupati Yuni Wonda berpesan agar setiap pencaker wajib memiliki kartu kuning dari Dinas Tenaga Kerja, serta wajib memiliki KTP yang berdomisili di Kabupaten Puncak Jaya sehingga bisa mempermudah penentuan formasi yang ada

Dijelaskan Yuni bahwa mekanisme penyusunan formasi pegawai setiap tahunnya adalah berdasarkan UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN dan Peraturan BKN Nomor 14 Tahun 2018 tentang pedoman teknis pengadaan PNS 

"Tentunya hal itu mengacu pada hasil analisis jabatan dan hasil analisis beban kerja, peta jabatan di masing-masing unit organisasi yang menggambarkan ketersediaan dan jumlah kebutuhan ASN untuk setiap jenjang jabatan dan memperhatikan kondisi geografis daerah, serta jumlah penduduk dan rasio alokasi anggaran belanja pegawai," demikian jelas orang nomor satu di kabupaten Puncak Jaya ini 

Terkait alurnya, Yuni menjelaskan bahwa nantinya formasi tersebut diajukan kepala daerah untuk meminta usul persetujuan formasi kepada Menpan RB dan Kepala BKN.

Ketika ditanya soal previlage antara putra daerah dan non putra daerah, Bupati Yuni Wonda menegaskan bahwa pihaknya memiliki sifat nusantara. 

"Kabupaten Puncak Jaya masih berada di wilayah NKRI, untuk itu kita tidak boleh membedakan suku, ras dan budaya. Selaku pimpinan kami tidak mau melihat bahwa kami melarang orang luar untuk datang. Saya berharap semua dapat berfikir jernih," demikian tutur Yuni dihadapan para pencaker.

Yuni juga memerintahkan Dinas Tenaga Kerja kabupaten Puncak Jaya agar dapat memprioritaskan pembuatan Kartu Kuning untuk anak-anak Pencaker Asli Kabupaten Puncak Jaya yang ada di 29 Distrik. Terkait itu, Disknaker Puncak Jaya menyarankan agar Pencaker harus mengurus kartu kuning dan persyaratannya.

Dalam kesempatan tersebut, Irianto Wonda, S.IP, S.Sos., selaku Sekretariat Forum Peduli Puncak Jaya, yang mewakili seluruh OKP di Puncak Jaya dan Tim Pencaker, berharap agar penerimaan CPNS tahun 2022 untuk mengisi lowongan ASN Puncak Jaya agar lebih memprioritaskan Putra/i Asli Kabupaten Puncak Jaya.

Tak lupa Irianto berterima kasih kepada Bupati Puncak Jaya, Dr. Yuni Wonda yang sudah menyempatkan waktu untuk mendengarkan langsung dan menerima aspirasi dari pimpinan OKP beserta Tim Pencaker. 

Irianto juga mengapresiasi jajaran Pemda Puncak Jaya yang telah bekerja keras sehingga Kabupaten Puncak Jaya mendapat kuota penerimaan CPNS yang lebih besar dibandingkan tahun sebelumnya.

"Kami harap putra-putri daerah Kabupaten Puncak Jaya yang berada diluar daerah dan telah menyelesaikan studinya dapat segera kembali, sehingga dapat mengikuti penerimaan CPNS formasi 2022 nantinya," demikian tutur Irianto ketika ditemui awak media ini usai pertemuan dengan Bupati Puncak Jaya dan Jajarannya. (Re)

Editor: Enzy Belu

No comments