Page Nav

HIDE
GRID_STYLE
FALSE
FADE

Left Sidebar

TO-RIGHT

Breaking News

latest

Selesaikan Sengketa Tanah SMA Negeri Urfas, Polres Waropen Gandeng Dewan Adat

KOMPAS.PAPUA, Waropen - Untuk menyelesaikan masalah sengketa kepemilikan tanah adat yang ditempati oleh SMA Negeri Urfas, Polres Waropen me...



KOMPAS.PAPUA, Waropen - Untuk menyelesaikan masalah sengketa kepemilikan tanah adat yang ditempati oleh SMA Negeri Urfas, Polres Waropen menggandeng Dewan Adat Waropen dalam mediasi yang berlangsung di Aula Kerja, pada Rabu (17/11/2021).

Mediasi dipimpin oleh Kapolres Waropen yang diwakili oleh Kasat Binmas Iptu. La Ode Abdul Zakir, S.E., bersama dengan Ketua Dewan Adat Waropen Sdr. Frans B. Wonatorei, yang diikuti oleh pihak yang bersengketa yaitu: Kepala Suku Wonatorei: Maklon Wonatorei dan Kepala Suku Watopa Suweni: Paulus Seruma serta pihak terkait yaitu Kepala SMA Negeri Urfas yang diwakili: Hendrina Rogi, S.Pd., dan Ketua Komite SMA Negeri Urfas: Ishak Sirami.

Kapolres Waropen melalui Kasat Binmas Iptu. La Ode Abdul Zakir, S.E., yang didampingi oleh Ketua Dewan Adat Waropen, Frans B. Wonatorei, menjelaskan bahwa mediasi tersebut dilakukan terkait permasalahan sengketa tanah yang ditempati oleh SMA Negeri Urfas di Kampung Rorisi, Distrik Urei Faisei, yang kepemilikannya diklaim oleh Keluarga Wonatorei dan Keluarga Faisei.

"Ya, kami bersama Dewan Adat Waropen, dalam hal ini bersifat sebagai mediator terkait sengketa tanah tersebut," demikian jelas Kasat Binmas.

Adapun keputusan yang diperoleh usai mediasi adalah bahwa kedua pihak yang bersengketa, yaitu pihak Keluarga Wonatorei dan Keluarga Faisei serta pihak SMA Negeri Waren, sepakat untuk membuat Surat Pernyataan yang dikeluarkan oleh Dewan Adat Waropen, yang berisi kesepakatan pembayaran oleh Pemerintah terhadap tanah adat yang ditempati oleh SMA Negeri Urfas akan dibagi sama rata kepada Keluarga Wonatorei dan Keluarga Faisei

Usa mediasi, Ketua Dewan Adat Waropen, Frans B. Wonatorei, mengatakan kepada awak media bahwa dirinya sangat mengapresiasi pihak Polres Waropen yang sudah bersedia memediasi dan menyediakan tempat mediasi untuk sengketa tanah tersebut. ***Red)

No comments