Page Nav

HIDE
GRID_STYLE
FALSE
FADE

Left Sidebar

TO-RIGHT

Breaking News

latest

Pelantikan 56 Pejabat Eselon II dan III Beserta Kepala Distrik Oleh Bupati Puncak Jaya

KOMPAS.PAPUA, MULIA - Bupati Puncak Jaya, Dr. Yuni Wonda, S.Sos, S.IP, MM., kembali melantik 56 Pejabat Eselon II dan III pada lingkungan P...


KOMPAS.PAPUA, MULIA
- Bupati Puncak Jaya, Dr. Yuni Wonda, S.Sos, S.IP, MM., kembali melantik 56 Pejabat Eselon II dan III pada lingkungan Pemkab Puncak Jaya, yang terinci dari: 7 Pejabat Eselon II, 16 Pejabat Eselon III.a, 24 Pejabat Eselon III.b, beserta 5 Kepala Distrik dan 4 Sekretaris Distrik

Pelantikan berlangsung di Aula Sasana Kawonak, Kantor Bupati Puncak Jaya, pada Kamis (12/8/21) dan turut dihadiri Wakil Bupati Puncak Jaya: Deinas Geley, S.Sos, M.Si, Sekretaris Daerah: Tumiran, S.Sos, M.AP, Ketua DPRD: Zakarias Telenggen, Wakapolres Puncak Jaya: Kompol Irianto Jhon, dan yang mewakili Dandim 1714/PJ: Pasi Ops. Kapt. Daniel Sine, beserta para Perwira TNI/Polri, Instansi Vertikal, Pimpinan Denominasi Gereja dan Masjid, serta Para Kepala Distrik.

Pelantikan dan pengambilan sumpah dilakikan kepada para pejabat Eselon II dan III serta Kepala Distrik yang dipimpin langsung oleh Bupati Puncak Jaya, Dr. Yuni Wonda, S.Sos, S.IP, MM. 

Dalam sambutannya, Yuni Wonda menuturkan bahwa pelantikan tersebut adalah untuk mengisi jabatan pemerintahan yang kosong baik karena telah meninggal dunia, maupun pejabat yang telah pindah ke daerah lain atau telah pensiun. "Hal ini dilakukan karena tugas pemerintahan dan pelayanan tidak boleh tertunda atau berhenti,” demikian ucap Yuni.

Dikatakannya, terkhusus Pejabat Eselon II yang telah dilantik, statusnya masih Pelaksana Tugas (Plt) dikarenakan belum melalui seleksi jabatan, hal tersebut sesuai dengan Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dengan pendekatan (Merit System)

"Bahwa yang bersangkutan harus terlebih dahulu mengikuti tahapan pemberkasan dan seleksi setelah itu dinyatakan layak dalam jabatan Pimpinan Tinggi Pratama oleh KASN di Jakarta," jelas Yuni

Yuni juga mengingatkan, bahwa dalam masa kepemimpinannya tidak boleh ada pejabat atau pegawai yang main-main, peraturan Bupati terkait Kedisiplinan Pegawai harus dilaksanakan dengan sungguh-sungguh, hal itu semata-mata agar ada peningkatan kinerja serta pelayanan publik bagi masyarakat menjadi meningkat.

“Evaluasi terhadap ASN merupakan hal yang biasa, sehingga hari ini kita telah mempromosikan beberapa jabatan serta melakukan pergeseran demi meningkatkan kinerja mereka. Dalam pelantikan, kita hanya melakukan pergeseran eselon II dan III, kita juga telah melakukan evaluasi yang cukup mendalam, kalaupun kita berhentikan itu karena ada yang telah melakukan pelanggaran, saya tekankan lagi para pejabat Eselon II, III maupun Kepala Distrik tidak ada yang non job,” tegas Yuni

Yuni berharap dengan pelantikan Eselon II dan III serta beberapa Kepala Distrik dapat membawa suasana baru yang lebih meningkatkan kinerja, sehingga dalam sisi pelayanan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan kepada masyarakat dilakukan dengan sungguh-sungguh.

“Dalam melakukan evaluasi ini bukan hanya aturan undang-undang yang secara 100% kita terapkan, tetapi juga orangnya yang paling penting karena kinerjanya yang baik. Dalam pelantikan ini Saya juga berpesan kepada Kepala Distrik untuk memiliki semangat baru, menjaga pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat lebih-lebih lagi untuk menjaga keamanan” jelas Yuni.

Menutup arahannya,Yuni Wonda menyampaikan bahwa dalam pelantikan tersebut dirinya tidak membedakan ras, suku dan agama maupun golongan. "Semua yang terpilih adalah putra-putri terbaik untuk memajukan pemerintahan ke depannya," demikian pungkas Bupati Puncak Jaya, Dr. Yuni Wonda, S.Sos, S.IP., MM. (Red)

No comments