Page Nav

HIDE
GRID_STYLE
FALSE
FADE

Left Sidebar

TO-RIGHT
Breaking News

Tim Reskrim Polsek Dogiyai Meringkus RFK, Pemilik 38 Paket Narkotika Jenis Ganja

Dogiyai, KOMPAS.PAPUA - Sebanyak 38 paket narkotika jenis ganja, diamankan bersama pemiliknya berinisial RFK (25 Tahun) oleh Tim Reskrim Po...


Dogiyai, KOMPAS.PAPUA - Sebanyak 38 paket narkotika jenis ganja, diamankan bersama pemiliknya berinisial RFK (25 Tahun) oleh Tim Reskrim Polsek Kamu pada hari Sabtu (06/03/21).

Saat diringkus Tim Reskrim Polsek Kamu, RFK menyembunyikan 1 bungkus kecil ganja di dalam saku celananya saat berada di salah satu warung Guns yang terletak di Kampung Kimupugi, Kabupaten Dogiyai. 

Demikian hal ini dibenarkan Kapolres Nabire, AKBP Kariawan Barus, S.H., S.I.K., M.H., yang diwakili Kapolsek Kamu, Iptu Michael L. Ayomi, S.Sos, kepada Subbag Humas Polres Nabire.

"Ya benar, Tim Reskrim Polsek Kamu melakukan penangkapan pelaku narkotika jenis ganja disalah satu warung Guns di Kampung Kimupugi, Kabupaten Dogiyai. Dimana pelaku menyimpan dan mengusai ganja sebanyak 1 paket/bungkus kecil yang disembunyikan didalam saku celananya," tutur Kapolsek Kamu, Iptu Michael 

Dikatakan Michael, bahwa setelah dilakukan interogasi lebih lanjut terhadap pelaku oleh Tim Reskrim Polsek Kamu, pelaku RFK akhirnya mengaku telah memyimpan Narkotika jenis Ganja di rumahnya di kompleks pasar Kampung Ikebo, Kabupaten Dogiyai.

"Saat dirumah pelaku, Tim Reskrim Polsek Kamu kembali menemukan 37 paket/bungkus kecil Narkotika jenis Ganja," terang Michael

Sehingga Michael membeberkan bahwa total barang bukti yang diamankan Tim Reskrim Polsek Kamu dari tangan pelaku RFK, adalah sebagai berikut:
  • 38 paket / bungkus kecil Narkotika jenis Ganja
  • 1 buah Hp merk Xiaomi warna putih
  • 1 buah Hp merk Iphone 11 Promax warna putih
  • 1 bungkus rokok Marlboro merah
  • 2 buah korek gas
  • 1 buah hedset warna putih
  • 1 buah tas samping warna hitam

Menutup keterangannya, Michael mengatakan bahwa pelaku RFK sudah diamankan dan dikawal oleh Unit Reskrim Polsek Kamu ke Polres Nabire guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Nabire, pada hari Minggu tanggal 7 Maret 2021. (Red-Humas Polres Nabire)

No comments