Nabire, KOMPAS.PAPUA l Seorang petani di kabupaten Nabire, berinisial S (42 Tahun), diringkus Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Nabi...
Nabire, KOMPAS.PAPUA l Seorang petani di kabupaten Nabire, berinisial S (42 Tahun), diringkus Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Nabire karena kedapatan menyimpan 132 Paket Narkotika jenis Ganja dalam kemasan berukuran sedang.
Penangkapan S oleh Satres Narkoba Polres Nabire dilakukan di Jalan Pipit Kelurahan Girimulyo, Kecamatan Nabire, Kabupaten Nabire, pada hari Senin (08/03/21).
Awalnya Tim Sat Res Narkoba Polres Nabire mendapatkan informasi dari warga bahwa akan ada transaksi jual beli Narkotika jenis Ganja yang dilakukan oleh pelaku S pada Pukul 12.30 WIT
Selanjutnya Kasat Reserse Narkoba, IPTU Agus Suprayitno, S.Sos, memimpin langsung personil Satres Narkoba Polres Nabire untuk melakukan penangkapan sekaligus penggeledahan terhadap pelaku S dan ditemukan sejumlah Barang Bukti berupa Narkotika jenis Ganja milik pelaku.
Ketika dilakukan penggeledehan terhadap pelaku di rumahnya, ditemukan sebanyak 5 (lima) Paket/Bungkus Sedang Narkotika jenis Ganja dan 1 (satu) kantong plastik kecil warna hitam yang berisikan Narkotika jenis Ganja. Dan selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan ke Mapolres Nabire.
Sesampainya di Mapolres Nabire, Satuan Reserse Narkoba melakukan interogasi lebih lanjut terhadap pelaku, dan akhirnya pelaku pun mengaku masih menyimpan Narkotika jenis Ganja di dalam rumahnya dan di kios miliknya yang terletak di Jalan Trans Nabire - Wanggar, Kampung Wadio, Distrik Nabire Barat, Kabupaten Nabire.
Kapolres Nabire, AKBP Kariawan Barus, S.H., S.I.K., M.H., membeberkan bahwa saat pemeriksaan dilakukan kembali di rumah pelaku, ditemukan lagi Narkotika jenis Ganja sebanyak 127 (seratus dua puluh tujuh) Paket/Bungkus Sedang Narkotika jenis Ganja, dan 1 (satu) kantong plastik sedang warna hitam yang berisikan Narkotika jenis Ganja.
Dari rumah pelaku S, Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Nabire kemudian melanjutkan penggeledahan di Kios milik pelaku dan ditemukan lagi 7 (tujuh) Paket/Bungkus kecil Narkotika jenis Ganja.
Ditambahkan Kapolres Nabire, bahwa Total Barang Bukti yang diamankan oleh Satuan Res Narkoba Polres Nabire dari pelaku S, adalah sebagai berikut:
Ditambahkan Kapolres Nabire, bahwa Total Barang Bukti yang diamankan oleh Satuan Res Narkoba Polres Nabire dari pelaku S, adalah sebagai berikut:
- 132 (seratus tiga puluh dua) Paket/Bungkus Sedang Narkotika jenis Ganja.
- 7 (tujuh) Paket/Bungkus kecil Narkotika jenis Ganja.
- 1 (satu) Kantong plastik Sedang warna hitam yang berisikan Narkotika jenis Ganja.
- 1 (satu) Kantong plastik kecil warna hitam yang berisikan Narkotika jenis Ganja.
- 45 (empat puluh lima) Lembar uang pecahan Rp. 100.000,-
- 1 (satu) Buah Alat Pemotong Kertas Merk Kenko.
- 1 (satu) Buah Handphone Merk Samsung A50 warna Hitam Putih.
Hingga berita ini dipublikasikan ke ruang publik oleh media ini, barang bukti bersama tersangka S telah diamankan di Mapolres Nabire. (Red-Subbag Humas Polres Nabire)
No comments