Daniel Maipon, S.STP (PLH Bupati Kabupaten Nabire) KOMPAS.PAPUA - Daniel Maipon, S.STP., selaku PLH Bupati Kabupaten Nabire, mengingatkan b...
Daniel Maipon, S.STP (PLH Bupati Kabupaten Nabire)
KOMPAS.PAPUA - Daniel Maipon, S.STP., selaku PLH Bupati Kabupaten Nabire, mengingatkan bahwa untuk Pilkada tahun 2020 Pemerintah Daerah sudah mengeluarkan dana sebanyak 56 miliar. Sehingga untuk pelaksanaan PSU, pihaknya akan melakukan intervensi ulang terutama pada DPT.
Demikian hal tersebut diingatkan Daniel pada acara tatap muka dalam rangka menyikapi Putusan MK, yang juga diikuti oleh Forum Pembauran Kebangsaan (FPK), Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), dan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM), yang diselenggarakan di Aula Sekertariat Daerah Kabupaten Nabire, pada hari Selasa (23/3/21).
"Kami pemerintah daerah mengeluarkan dana untuk Pilkada tahun 2020 sebanyak 56 miliar. Dan saat ini MK sudah membacakan putusan untuk melakukan pemilihan ulang sehingga kami harus melakukan intervensi ulang terutama pada DPT," demikian dikatakan Daniel dalam acara tersebut.
Daniel juga mengatakan bahwa sesuai hasil kesepakatan bersama tanggal 18 Maret 2021 di Polres Nabire untuk menerima apapun putusan MK dan putusan sudah di bacakan oleh MK pada tanggal 19 Maret 2021 sehingga sampai saat ini situasi masih tetap aman kondusif.
"Pemilihan di Kabupaten Nabire harus secara langsung, tidak sistem Noken, sehingga kami berharap kepada para Tokoh dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat kita," pesannya.
Daniel menambahkan bahwa dirinya akan memerintahkan Dinas Dukcapil untuk tidak menerbitkan KTP yang bukan penduduk asli Nabire, dan siapapun Bupati yang terpilih itu lah pemimpin kita di Kab. Nabire.
Menutup amanatnya, Daniel mewakili Pemda Kabupaten Nabire meminta agar semua pihak bisa membantu untuk menjaga jalannya PSU dengan aman
"Kami Forkompinda mohon dukungan dari Bapak/Ibu untuk membantu mengawal dan menjaga jalannya PSU ini agar tetap aman, apabila ada yang membuat keributan, maka saya akan meminta kepada Bapak Kapolres dan Dandim untuk memproses," tutup Daniel Maipon, S.STP., selaku PLH Bupati Kabupaten Nabire. (Red)
Editor: Yubelince Pekey
Demikian hal tersebut diingatkan Daniel pada acara tatap muka dalam rangka menyikapi Putusan MK, yang juga diikuti oleh Forum Pembauran Kebangsaan (FPK), Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), dan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM), yang diselenggarakan di Aula Sekertariat Daerah Kabupaten Nabire, pada hari Selasa (23/3/21).
"Kami pemerintah daerah mengeluarkan dana untuk Pilkada tahun 2020 sebanyak 56 miliar. Dan saat ini MK sudah membacakan putusan untuk melakukan pemilihan ulang sehingga kami harus melakukan intervensi ulang terutama pada DPT," demikian dikatakan Daniel dalam acara tersebut.
Daniel juga mengatakan bahwa sesuai hasil kesepakatan bersama tanggal 18 Maret 2021 di Polres Nabire untuk menerima apapun putusan MK dan putusan sudah di bacakan oleh MK pada tanggal 19 Maret 2021 sehingga sampai saat ini situasi masih tetap aman kondusif.
"Pemilihan di Kabupaten Nabire harus secara langsung, tidak sistem Noken, sehingga kami berharap kepada para Tokoh dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat kita," pesannya.
Daniel menambahkan bahwa dirinya akan memerintahkan Dinas Dukcapil untuk tidak menerbitkan KTP yang bukan penduduk asli Nabire, dan siapapun Bupati yang terpilih itu lah pemimpin kita di Kab. Nabire.
Menutup amanatnya, Daniel mewakili Pemda Kabupaten Nabire meminta agar semua pihak bisa membantu untuk menjaga jalannya PSU dengan aman
"Kami Forkompinda mohon dukungan dari Bapak/Ibu untuk membantu mengawal dan menjaga jalannya PSU ini agar tetap aman, apabila ada yang membuat keributan, maka saya akan meminta kepada Bapak Kapolres dan Dandim untuk memproses," tutup Daniel Maipon, S.STP., selaku PLH Bupati Kabupaten Nabire. (Red)
Editor: Yubelince Pekey
No comments