Page Nav

HIDE
GRID_STYLE
FALSE
FADE

Left Sidebar

TO-RIGHT
Breaking News

Penjelasan Kasi Pidsus Kejari Nabire Terkait Dugaan Korupsi Lahan Gereja Titigi, Intan Jaya

KOMPAS.PAPUA  - Kepala Kejaksaan Negeri Nabire, Ramadani, S.H., M.H., melalui Kepala Bidang Pidana Khusus, Samuel Heros Berhitu, S.H, mengat...

KOMPAS.PAPUA - Kepala Kejaksaan Negeri Nabire, Ramadani, S.H., M.H., melalui Kepala Bidang Pidana Khusus, Samuel Heros Berhitu, S.H, mengatakan bahwa perkara dugaan korupsi Lahan Gereja Titigi di Intan Jaya masih berlanjut dan saat ini masih dalam proses penyelidikan.

"Dalam penanganan perkara ini tentu kami bekerja secara profesional. Sehingga, untuk menuntaskan kasus tersebut dibutuhkan waktu yang maksimal, karena penanganan Tipikor berbeda dengan perkara lain," demikian penjelasan Berhitu ketika ditemui awak media ini di ruang kerjanya pada Senin (1/03/21), Pukul 11.30 Wit.

Berhitu mengatakan bahwa sementara ini pihaknya sedang menangani 3 perkara sekaligus yang sudah masuk dalam tahap Dik (Penyelidikan), dan salah satu diantaranya adalah kasus lahan Gereja Titigi.

"Untuk penanganan kasus lahan Gereja Titigi, sudah beberapa orang yang kita panggil dan dimintai keterangan dalam upaya menentukan tersangka, seperti PPK-nya, kontraktornya, dan juga pihak Dinas PUPR kabupaten Intan Jaya," ungkapnya

Berhitu membeberkan bahwa memang penanganan perkara lahan Gereja Titigi ini sudah berlangsung sejak 21 September 2020 yang mana penyelidikan tersebut sesuai surat Perintah Penyelidikan Nomor: SPRINT-01/R.1.17/Fd/09/2020 yang ditandangani langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Nabire, Ramadani, SH., MH.

"Ya, sekali lagi berikan kami waktu dan kepercayaan, apapun perkembangannya penanganan perkaranya akan kami sampaikan," jelas Berhitu.

Berhitu juga membeberkan bahwa jika nantinya setelah dilakukan penyelidikan, memang benar ditemukan indikasi dugaan korupsi, maka dari tingkat penyelidikan kemudian akan dilakukan ekspos, dan selanjutnya ditingkatkan lagi ke tahap penyidikan.

Tak lupa Berhitu meminta khusus kepada seluruh masyarakat Intan Jaya agar bersabar dan tetap mengikuti pengungkapan perkara lahan Gereja Titigi ini sesuai dengan tahapan hukum yang berlaku.

"Untuk masyarakat yang ada di Kabupaten Intan Jaya, Kejaksaan Negeri Nabire tetap serius melakukan pemeriksaan. Jika nanti terdapat indikasi terjadi penyelewengan uang negara disitu, kami akan tingkatkan pada tahap yang lebih tinggi," demikian tutup Kasi Pidsus Kejari Nabire, Samuel Heros Berhitu, S.H. (Red)

No comments