KOMPAS.PAPUA - Pengadilan Negeri Serui menggelar kegiatan launcing aplikasi Surat Ijin Penyitaan, Penggeledahan dan Perpanjangan Penahanan ...
KOMPAS.PAPUA - Pengadilan Negeri Serui menggelar kegiatan launcing aplikasi Surat Ijin Penyitaan, Penggeledahan dan Perpanjangan Penahanan Online (SIPE3O) yang berlangsung di aula Pengadilan Negeri Serui, pada Senin (15/3/2021).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua Pengadilan Negeri Serui, Ronald Massang, SH, MH, Kapolres Kepulauan Yapen AKBP. Ferdyan Indra Fahmi, M.H, SIK., Kasi Intel Kejari Serui, Dani Rumaikewi, SH., dan Wakapolres Waropen beserta satuan Reskrim dan Narkoba dari Polres Kepulauan Yapen dan Polres Waropen, serta para Kasi di jajaran Kejaksaan Negeri Serui dan tamu undangan lainnya.
Launching SIPE3O ditandai dengan pemukulan Tifa serempak yang dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri Serui, Ronald Massang, SH, MH, Kapolres Kepulauan Yapen, AKBP. Ferdyan Indra Fahmi,M.H, SIK., Kasi Intel Kejari Serui Dani Rumaikewi, SH dan Wakapolres kabupaten Waropen
Kapolres Kepulauan Yapen AKBP. Ferdyan Indra Fahmi, M.H, S.I.K., dalam kesempatan tersebut memberikan apresiasi serta dukungan terhadap pihak Pengadilan Negeri Serui dalam program aplikasi SIPE3O tersebut.
“Kami memberikan apresiasi serta dukungan program aplikasi tersebut dalam melaksanakan tugas-tugas kerja dari pihak penegak hukum,” ucap Ferdyan
Dikatakannya bahwa aplikasi SIPE3O ini suatu langkah maju untuk memudahkan dan memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat.
"Karena ini adalah tuntutan perkembangan jaman menyesuaikan pada perkembangan teknologi yang semakin maju, aplikasi ini juga sangat membantu penyidik khususnya terkendala geografis," demikian tutup Kapolres Kepulauan Yapen AKBP. Ferdyan Indra Fahmi, M.H, S.I.K. (Red)
No comments