Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo (Sumber Foto. Humas Polri) Jakarta, KOMPAS.PAPUA – Kasus dugaan Mahasiswa Papua yang mengalami perbua...
Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo (Sumber Foto. Humas Polri)
Jakarta, KOMPAS.PAPUA – Kasus dugaan Mahasiswa Papua yang mengalami perbuatan rasis dari Kapolresta Malang mulai memasuki babak baru. Pasalnya Propam Polri segera menindaklanjuti laporan terkait kasus tersebut.
Kepala Divisi (Kadiv) Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo, dalam keterangannya pada Jumat (12/3/2021), membenarkan adanya laporan dari beberapa perwakilan mahasiswa Papua yang mengadukan Kapolresta Malang, yakni Kombes Leonardus Simamarta, yang diduga melontarkan ancaman berbau rasisme saat demo Hari Perempuan Sedunia.
“Benar hari ini Yanduan Propam Polri menerima pengaduan dari salah satu mahasiswa Papua terkait kejadian di Polresta Malang,” demikian dibeberkan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo
Dikatakannya bahwa Propam akan segera melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut. Selain itu, Sambo juga menerangkan bahwa baik pelapor maupun terlapor akan dimintai klarifikasi.
“Langkah Divisi Propam akan mulai melaksanakan penyelidikan dan klarifikasi terhadap pihak-pihak terkait baik dari pelapor dan terduga pelanggar,” terangnya
Untuk menangani dugaan rasisme ini, Irjen Sambo memastikan Propam akan bekerja secara objektif dan transparan dalam memproses aduan tersebut.
“Propam Polri akan objektif dan transparan dalam memproses dan menindaklanjuti setiap laporan pengaduan masyarakat terkait perilaku anggota Polri dalam pelaksanaan tugas,” demikian tutup Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo dalam keterangannya.(Red)
Dikatakannya bahwa Propam akan segera melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut. Selain itu, Sambo juga menerangkan bahwa baik pelapor maupun terlapor akan dimintai klarifikasi.
“Langkah Divisi Propam akan mulai melaksanakan penyelidikan dan klarifikasi terhadap pihak-pihak terkait baik dari pelapor dan terduga pelanggar,” terangnya
Untuk menangani dugaan rasisme ini, Irjen Sambo memastikan Propam akan bekerja secara objektif dan transparan dalam memproses aduan tersebut.
“Propam Polri akan objektif dan transparan dalam memproses dan menindaklanjuti setiap laporan pengaduan masyarakat terkait perilaku anggota Polri dalam pelaksanaan tugas,” demikian tutup Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo dalam keterangannya.(Red)
No comments