Page Nav

HIDE
GRID_STYLE
FALSE
FADE

Left Sidebar

TO-RIGHT

Breaking News

latest

Puluhan Mahasiswa Asal Papua di Bali Diangkut Polisi, Ini Tuntutan Mereka

KOMPAS.PAPUA - Puluhan mahasiswa Papua yang mengatasnamakan Front Masyarakat Peduli Papua-Bali (FROMALIPA) diangkut menggunakan mobil Polis...


KOMPAS.PAPUA - Puluhan mahasiswa Papua yang mengatasnamakan Front Masyarakat Peduli Papua-Bali (FROMALIPA) diangkut menggunakan mobil Polisi oleh Aparat Polresta Denpasar Bali, dari kawasan Renon, Denpasar, pada Senin (8/3/2021) pagi.

Sebelum diangkut, Front Masyarakat Peduli Papua-Bali itu melakukan aksi protes dengan membagi-bagikan selebaran yang berisikan tuntutan mereka kepada Pemerintah Indonesia.

Adapun beberapa poin yang menjadi tuntutan mereka adalah, Pertama, Menolak keras otonomi khusus jilid II; Kedua, Menolak pemekaran daerah otonomi baru di atas tanah Papua; Ketiga, Mengutuk keras elit-elit Papua atau siapa pun yang mengatasnamakan rakyat Papua untuk melanjutkan otonomi khusus jilid II dan pemekaran di atas tanah Papua;

Keempat, Menuntut Pemerintah Indonesia menghentikan operasi militer di wilayah Ndugama, Intan Jaya, di Puncak Jaya, serta tarik militer organik dan nonorganik di wilayah Papua; Kelima, Negara Indonesia dituntut untuk bertanggungjawab atas rententan kasus-kasus pelanggaran HAM Berat di atas tanah Papua sejak tahun 1960-an hingga sekarang. Keenam, Menuntut agar pemerintah memberikan hak menentukan nasib sendiri bagi rakyat Papua.

Pantauan awak media, sesampainya di Polresta Denpasar, mereka dikumpulkan di halaman depan Mapolresta untuk selanjutnya dimintai keterangan. Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, mengaku langkah tersebut diambil secara tegas, humanis dan terukur.

Pengamanan yang dipimpin Kapolresta Denpasar ini juga melibatkan aparat dari Polda Bali, Polresta Denpasar, TNI, Satpol PP dan Pecalang desa adat.

“Menurut info, saudara-saudara kita dari Papua akan melaksanakan kegiatan unjuk rasa hari ini. tetapi kita ketahui bersama hingga saat ini, PPKM masih diperpanjang berdampak dengan kegiatan masyrakat,” tutur Kapolresta

Kapolresta juga mengingatkan bahwa selama kegiatan PPKM, segala bentuk kegiatan unjuk rasa tidak diperbolehkan. Polresta Denpasar sudah mencoba melakukan penggalangan kepada koordinator bahwa di Bali angka Covid-19 masih tinggi.

“Jika ada perkumpulan masyarakat, itu akan membuat klaster baru. Pada intinya kita melaksanakan pengamanan secara tegas dan humanis untuk mencegah terjadinya aksi anarkis,” demikian terang Kombes Pol. Jansen Avitus Panjaitan, S.I.K., M.H., selaku Kapolresta Denpasar, Bali. (Red)

No comments