Page Nav

HIDE
GRID_STYLE
FALSE
FADE

Left Sidebar

TO-RIGHT

Breaking News

latest

Pendidikan Sebagai Praktek Pembebasan: Komunikasi Pendidikan Andragogik

Oleh : Abdy Busthan Pada suatu waktu, sang penggagas ‘angsa hitam’, Karl Popper, berucap dengan lirih,..“Ilmu tidak pernah dimulai den...



Oleh : Abdy Busthan
Pada suatu waktu, sang penggagas ‘angsa hitam’, Karl Popper, berucap dengan lirih,..“Ilmu tidak pernah dimulai dengan goresan; ilmu tidak pernah dideskripsikan sebagai sesuatu yang bebas dari berbagai asumsi; karena pada setiap tahapnya, ilmu mengandaikan adanya satu cakrawala harapan—cakrawala harapan yang berasal dari hari kemarin. Ilmu pengetahuan hari ini dibangun di atas ilmu hari kemarin; dan ilmu hari kemarin dibangun di atas ilmu hari sebelumnya. Dan teori ilmiah tertua dibangun diatas mitos-mitos prailmiah, dan mitos-mitos ini pada gilirannya didirikan di atas harapan yang telah lama ada” (McCarthy, 1982)

Berangkat dari pernyataan Popper ini, ilmu pengetahuan dalam pertumbuhannya adalah “proses belajar”. Dimana kesalahan di hapus, dan sesuatu yang ‘verisimilitude’ (bersifat ‘sementara’ benar) akan terus bertambah, seiring dengan berjalannya waktu dalam kehidupan setiap insan pendidikan. 

Mempertegas hal ini, beberapa pertanyaan selayaknya dipertanyakan kembali: Jika pendidikan adalah kehidupan, apalah arti kehidupan tanpa pendidikan? Jika kehidupan ini adalah pendidikan, mampukah pendidikan berjalan menelusuri lorong-lorong liar sebuah kehidupan? Ataukah kehidupan akan terhenti ketika simponi tentang pendidikan semakin jauh menembus batasan ruang dan waktu? 

Satu hal yang pasti, bahwa tanpa pendidikan, maka kehidupan ini akan statis, pasif dan fiktif. Ada kausatif makna dalam hidup dan kehidupan yang humanis dan lebih humaniora, jika pendidikan menjadi hidup dalam tujuan kehidupan yang hidup. Sebab progeni insan kehidupan adalah pendidikan yang menjadi satu dengan kebutuhan akan hidup itu sendiri. Karena itu, maka pendidikan berperan menjadi suatu pranata kemanusiaan—manusia yang “seutuhnya”, dan di dalam kehidupan yang sesungguhnya pendidikan itu menjadi hidup. Dalam konteks ini, pendidikan merupakan fundamen penempaan individu untuk memahami dan menerapkan nilai-nilai kemanusiaan dalam bingkai masifikasi kultur melalui lembaga pendidikan, khususnya sekolah sebagai lembaga formal. Karena pada dasarnya, pendidikan dapat menjadikan tiap individu untuk hidup dan bekerja sama melalui realita dalam lingkup keluarga, masyarakat, maupun negara.

Namun dalam proses penyelenggaraannya, sekolah sebagai lembaga pendidikan formal kerap kali di kritik sebagai tempat karantina yang membelenggu kebebasan manusia dalam bereksperesi (deschooling society), sehingga tidak lagi memiliki kekuatan untuk melakukan perubahan, baik terhadap perorangan maupun kelompok (Baedowi Ahmad, 2012:12). 

Bahkan realitas “destroying with perfectly”, yaitu penghancuran dengan sangat sempurna, justru semakin berkepanjangan menindas institusi-institusi pendidikan Indonesia yang nampak mereduksikan diri menjadi semacam balai latihan “pertukangan” belaka, yaitu lembaga yang melahirkan tukang yang ahli namun tanpa visi, dan terampil namun tanpa ruh—bahkan tanpa isi pula. Ihwal ini semakin terang benderang dalam proses pendidikan yang sekarang sedang digalakkan diberbagai belahan—pusat hingga pelosok negeri ini. Pendidikan seakan menjadi sebuah ajang pembentukan struktur kognitif semata, yang menggunakan alat ukurnya dengan kesanggupan siswa untuk bisa lulus dalam Ujian Nasional, tapi tanpa memperhatikan segi nurani dan karakter utama dari peserta didik.

Sekolah kemudian tampak sebagai bagian dari reproduksi sebuah sistem yang menindas. Sebagaimana alat dehumanisasi yang menghancurkan fitrah manusia sebagai makhluk mulia yang mampu untuk berkarya dalam realitasnya (Freire, 2000: 11-12). Tentu saja implikasinya akan membuat siswa menjadi sosok mekanis yang kehilangan kebebasan dan jauh dari sikap kreatif. Jika hal ini terjadi, maka kebebasan dalam esensi pendidikan seumpama tontonan yang hanya mampu menghasilkan robot-robot kecil industri kapitalistik yang terus mereduksi sistem pendidikan. Seorang Immanuel Kant menyebutnya sebagai ‘manusia yang berasio perkakas’, yaitu subyek rasio yang hanya menjalankan instrumen pengetahuan yang telah diciptakan dihadapannya, tanpa mau untuk mengendalikan, mengkritisi, ataupun mengembangkannya kembali. 

Jenis manusia seperti ini sudah menjadi manusia yang tak menjadi tuan bagi dirinya sendiri sebagai subjek penuh. Dimana nilai kemanusiaannya telah tergadaikan pada selera industrialiasasi (S. Praja, 2008). Akibatnya, kondisi lulusan seperti inilah yang seringkali dijumpai dalam peranannya sebagai penindas tak berkesudahan, yang selalu menjalankan dunia pendidikan dalam wujud ketimpangan nilai kemanusiaan, serta memicu munculnya harmonisasi penindasan pada sistem sosial, bahkan dalam kehidupan bermasyarakat yang bermartabat. Seharusnya, “nilai-nilai kebebasan” dalam dunia pendidikan mampu membawa perubahan dalam menggiring naradidik—siswa untuk menjadi sosok ‘entrepreneur’ yang handal, yaitu seorang yang selalu membawa perubahan, inovasi, ide-ide baru, serta mampu melakukan suatu perubahan, dengan menambahkan nilai yang lebih besar dari pada nilai yang sudah pernah ada sebelumnya. 

Menjadi menarik di sini, ketika dikaji lebih lanjut lagi tentang “nilai kebebasan”, sebagaimana yang dikemukakan oleh Tilaar, H, A, R, dalam sebuah buku yang terdiri dari sekumpulan tulisannya, yang berjumlah 1246 (seribu dua ratus empat puluh enam) halaman, dengan judul “Kaleideskop Pendidikan Nasional“ (2012:1181), yang menegaskan bahwa: “Apabila kemerdekaan manusia, bebas dari segala-galanya, maka hal itu berarti bertentangan dengan eksistensi manusia. Sebab manusia pada hakekatnya selalu terikat dengan keberadaan fisik dirinya dan keterikatannya dengan lingkungannya”. 

Dari pendapat di atas, kemudian dipahami lebih dalam lagi, bahwa kemerdekaan dalam hal ini adalah ‘kebebasan’ untuk segala-galanya, seharusnya memaknai seseorang untuk berbuat apa saja dalam relasi dengan dirinya maupun dengan alam sekitar dan sesamanya manusia—tetapi dalam sebuah kebebasan yang bukan tidak terbatas, tetapi terbatas. Karena faktanya, manusia adalah makhluk yang terbatas. Karena itu, pendidikan dalam upaya realisasi dengan alam sekitar, beserta lingkungannya, seharusnya mampu untuk memberikan ruang ‘kebebasan’ bagi para siswa—pebelajar dalam mengkonstruksikan nilai-nilai kreatifitas, yang bisa membuat siswa tersebut dapat dengan leluasa dan legowo untuk menyalurkan segenap perilaku belajarnya, dalam nuansa kebebasan yang aktif, kreatif, efektif, tetapi juga produktif. Sebab bukan menjadi sebuah alasan bagi dunia pendidikan untuk membebaskannya, dari keterpasungan dan penindasan seperti dominasi ideologi dan kapitalisme yang menjamur dengan berbagai bentuk komersialisasi dan penindasan nilai-nilai kebebasan dalam lingkungan Pendidikan. 

Karena menurut Freire (2000), fenomena ini merupakan sebuah proses ‘preskripsi’, yaitu penyerapan nilai lama (nilai-nilai penindasan yang dilakukan oleh kaum penindas), sehingga mereka yang nantinya tertindas, akan tampil lagi menjadi penindas-penindas baru. Oleh karena itu, menjadi sangat beralasan jika banyak pengamat pendidikan yang menilai bahwa dunia persekolahan kita selama ini hanya melahirkan kaum penindas. Dengan kondisi demikian ini, maka penyelenggaraan pendidikan formal telah gagal mewujudkan visi dan misi utamanya sebagai suatu usaha ‘pemanusiaan manusia’ menjadi subyek transformasi sosial. Padahal jelas bahwa dasar pendidikan adalah aktivitas mencari dan menelusuri kebermaknaan hidup sebagai manusia secara utuh dan menyeluruh. Dalam proses pendidikan, setiap individu diarahkan untuk memaknai dan menyadari kodrat hidupnya. 

Karena itu, menjadi penting untuk menyimak kembali konsep emansipasi kultur dalam dunia pendidikan yang pernah di gagas oleh Paulo Freire, yaitu model “konsientisasi”, yang berarti proses belajar untuk memahami kontradiksi sosial, politik dan ekonomi serta mengambil tindakan untuk melawan unsur-unsur yang menindas dari realitas tersebut. Kesadaran kritis ini kemudian akan memampukan manusia untuk memahami penindasan dalam hubungannya di berbagai aspek kehidupan. Sehingga dapat dipahami bahwa model penyelenggaraan pendidikan yang di dasarkan pada upaya membangun kesadaran kritis, di pastikan akan mampu menggerakkan emansipasi kultur yang dinamis dan produktif. 

Dalam pandangan Freire ini, guru tidak hanya menjadi tenaga pengajar yang memberi instruksi kepada peserta didik, tetapi lebih dari itu, mereka harus memerankan dirinya sebagai pekerja kultural. Guru harus sadar, bahwa pendidikan mempunyai dua kekuatan sekaligus. Sebagai aksi kultural untuk pembebasan dan sebagai aksi kultural untuk dominasi kekuasaan yang dehumanis. Jika pendidikan dipahami sebagai aksi kultural untuk pembebasan, maka pendidikan tidak bisa dibatasi fungsinya hanya sebatas area pembelajaran di sekolah. Ia harus diperluas perannya dalam menciptakan kehidupan publik yang lebih demokratis.

Meminjam istilah yang pernah digunakan Freire pada masanya, pendidikan di identikkan dengan sebuah bank. Otak pelajar dipandang sebagai safe deposit box, dan pengetahuan guru ditransfer ke dalam otak pelajar. Dalam pendidikan bergaya bank, pengetahuan merupakan sebuah anugerah yang dihibahkan oleh mereka yang menganggap dirinya berpengetahuan kepada mereka yang dianggap tidak mempunyai pengetahuan apa-apa. Sehingga hasil dari model pendidikan ini hanya siap untuk memenuhi kebutuhan zaman dan bukannya bersikap kritis terhadap zaman (Freire 2000).

Seperti halnya yang dinyatakan oleh Morin Edgar (2005:53), bahwa mempersoalkan kondisi manusiawi, seharusnya dimulai dengan mempersoalkan situasi dimana seseorang itu berada—realitas dirinya. Karena untuk mengenal apa yang manusiawi, maka setidaknya di awali dengan menempatkannya dalam alam semesta. Seperti sebuah pengetahuan yang saling berkaitan, ia harus mengkontekstualisasikan subjeknya, “siapa kita?’, yang tidak terpisah dari ‘dimana kita berada?’, dan ‘kemana kita menuju?’. Karena itu, pandangan tentang pendidikan masa depan haruslah menjadi pendidikan universal yang bermula dari pengajaran tentang kondisi manusiawi. Karena hidup di era planeter (semua orang), dimana pun seseorang itu berada, ia harus ikut serta dalam petualangan hidup bersama. Dalam artian yang lebih sederhana, bahwa semua insan manusia harus menerima dirinya dalam kemanusiaan yang wajar dan menyadari keragaman budaya yang melekat dalam segala sesuatu yang manusiawi... ........... (BERSAMBUNG)

No comments